Pengembangan Kendaraan Listrik Baterai di Indonesia: Peran dalam Mengurangi Emisi

November 27, 2020 pukul 3:11 pm | Ditulis dalam Paper | Tinggalkan komentar

Ira Fitriana, Agus Sugiyono, Adiarso, dan Kholid Akhmad, Pengembangan Kendaraan Listrik Baterai dan Infrastruktur Charging Station di Indonesia: Peran dalam Mengurangi Emisi, Prosiding Seminar Nasional Teknologi Bahan dan Barang Teknik, hal. 140-145, ISBN 978-623-92491-1-3, Balai Besar Barang dan Bahan Teknik, Kementerian Perindustrian, November, 2020.

Kata Kunci: kendaraan listrik, charging station, emisi.

Abstrak

Pemerintah mendorong pengembangan kendaraan listrik dan infrastruktur charging station melalui Peraturan Presiden No. 55/2019. Kendaraan listrik baterai mempunyai kelebihan dibandingkan dengan kendaraan berbasis internal combustion engine (ICE) dalam mengurangi polusi udara dan emisi GRK. Kendaraan ICE yang menggunakan energi fosil akan menghasilkan polusi udara akibat emisi gas buang, seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), hidro karbon (HC), sulfur dioksida (SO2), dan particulate matter (PM10) yang berdampak lokal serta emisi GRK yang berupa karbon dioksida (CO2) yang berdampak global. Kendaraan listrik cocok untuk mengatasi masalah polusi udara, terutama di daerah perkotaan. Untuk perhitungan emisi GRK tidak cukup dari sisi emisi mobil listrik saja karena berdampak global, tetapi harus diperhitungkan untuk seluruh mata rantai energi termasuk produksi listrik. Metode perhitungan emisi yang relevan untuk keperluan tersebut adalah analisis well to wheel (WTW). Peran kendaraan listrik dalam mengurangi polusi udara dan emisi GRK dapat dianalisis berdasarkan skenario pengembangan kendaraan listrik untuk jangka panjang. Kendaraan listrik dapat mengurangi emisi polutan (CO, NOx, HC SO2, dan PM) berkisar antara 40,4% sampai 60,5% pada tahun 2050, namun akan meningkatkan emisi GRK sebesar 27,1%. Peran kendaraan listrik dalam mengurangi emisi GRK tergantung dari tingkat emisi GRK dari pembangkit listrik yang digunakan.


Donation


If you feel that this paper is valuable for you, please give donation to:
Agus Sugiyono
Bank Bukopin – Kebayoran Baru Branch
Jl. R.S. Fatmawati No. 7, Jakarta, INDONESIA
Account No. 070-100-7743
Bank Code: 441
SWIFT Code: BBUKIDJA
It will support our future research. Thank you very much.


<Download Paper>  <Download Proceeding>

Prospek Pengembangan PLTB di Indonesia: Analisis Berdasarkan BPP Pembangkitan

November 27, 2020 pukul 2:25 pm | Ditulis dalam Paper | Tinggalkan komentar

Ignatia Averina Chita Nirmala dan Agus Sugiyono, Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu di Indonesia: Analisis Berdasarkan Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan, Prosiding Seminar Nasional Teknologi Bahan dan Barang Teknik, hal. 63-68, ISBN 978-623-92491-1-3, Balai Besar Barang dan Bahan Teknik, Kementerian Perindustrian, November, 2020.

Kata kunci : BPP pembangkitan, pembangkit listrik, energi terbarukan

Abstrak

Indonesia mempunyai potensi energi bayu untuk pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) sebesar 60,6 GW dan saat ini masih sangat kecil potensi yang sudah dimanfaatkan. PLTB Sidrap merupakan salah satu pemanfaatan energi bayu tersebut dan sudah beroperasi sejak tahun 2018 dengan kapasitas terpasang 75 MW. PLTB secara teknis sudah berperan dalam menyumbang pengembangan energi baru terbarukan (EBT), namun secara ekonomis pengembangan ke depan masih banyak tantangan yang harus diselesaikan. Dalam makalah ini dilakukan inventarisasi perencanaan pengembangan PLTB dan dianalisis berdasarkan kebijakan biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan. Pengembangan PLTB berdasarkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pada tahun 2025 direncanakan mencapai 1.800 MW, sedangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sekitar 1.007 MW. Rencana ini terkait dengan target pemerintah dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) untuk meningkatkan bauran EBT sebesar 23% dari total penyediaan energi nasional pada tahun 2025. Target pengembangan EBT banyak mengalami kendala terutama dengan dikeluarkannya kebijakan BPP pembangkitan. BPP pembangkitan mengatur harga pembelian listrik untuk setiap wilayah kepada investor pembangkit listrik. Kebijakan ini membuat banyak potensi PLTB tidak ekonomis untuk dikembangkan. Pemikiran dan terobosann baru perlu dicari supaya target bauran EBT dalam KEN dapat tercapai.


Donation


If you feel that this paper is valuable for you, please give donation to:
Agus Sugiyono
Bank Bukopin – Kebayoran Baru Branch
Jl. R.S. Fatmawati No. 7, Jakarta, INDONESIA
Account No. 070-100-7743
Bank Code: 441
SWIFT Code: BBUKIDJA
It will support our future research. Thank you very much.


<Download Paper>  <Download Proceeding>

Blog di WordPress.com.
Entries dan komentar feeds.