Peraturan dan Kebijakan Energi

Januari 14, 2024 pukul 7:53 pm | Ditulis dalam Presentation Material | Tinggalkan komentar
Tag: ,

Gb.4. Peraturan dan Kebijakan

Materi keempat adalah peraturan dan kebijakan energi. Pemerintah mengeluarkan peraturan dan kebijakan energi mencapai tujuan strategis yang berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Materi diawali dengan pembahasan sejarah kebijakan dan peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan selama ini. Hirarki kebijakan serta keterkaitan antar kebijakan sektoral serta kebijakan antara pusat dan daerah dibahas secara ringkas. Kebijakan penting seperti KEN, RUEN, dan RUPTL dibahas secara lebih komprehensif. Dalam materi ini tidak semua data dapat ditampilkan yang terbaru, karena dinamika masyarakat yang cepat berubah. Setidaknya dapat memberi gambaran bagaimana peraturan dan kebijakan tersebut dapat mempengaruhi perencanaan untuk jangka panjang.


Donation


If you feel that this paper is valuable for you, please give donation to:
Agus Sugiyono
Bank Bukopin – Kebayoran Baru Branch
Jl. R.S. Fatmawati No. 7, Jakarta, INDONESIA
Account No. 070-100-7743
Bank Code: 441
SWIFT Code: BBUKIDJA
It will support our future research. Thank you very much.


<Unduh materi presentasi>

©🐆

Perencanaan Energi Daerah Provinsi Maluku Utara

Juni 28, 2018 pukul 10:09 am | Ditulis dalam Book | Tinggalkan komentar
Tag:

Adhi Dharma Permana, Agus Sugiyono dan M. Sidik BoedoyoPerencanaan Energi Daerah Provinsi Maluku Utara, PTPSE-BPPT, Jakarta 2012.

Abstrak

Peranan energi sangat penting untuk peningkatan kegiatan ekonomi baik di level nasional maupun level provinsi. Pengelolaan energi harus dilaksanakan secara berkeadilan untuk seluruh masyarakat, berkesinambungan, rasional, optimal dan terpadu. Untuk mengoptimalisasi pengelolaan energi tersebut diperlukan suatu perencanaan. Studi ini merupakan perencanaan energi di Provinsi Maluku Utara yang dimaksudkan untuk bahan masukan dalam pengembangan energi di Provinsi Maluku Utara khususnya dalam pemanfaatan potensi energi setempat.

Studi ini mengasumsikan dua pertumbuhan PDB, yaitu skenario dasar (BAU) dan skenario alternatif (ALT). Pada skenario BAU mengasumsikan pertumbuhan PDRB untuk periode 2010 – 2030 rata-rata sebesar 6,6% per tahun sedangkan pertumbuhan penduduk sebesar 2,8% per tahun. Skenario ALT mengasumsikan pertumbuhan PDRB adalah sebesar 9,1% per tahun dan pertumbuhan penduduknya sama dengan skenario BAU. Untuk memasukan aspek industrialisasi dibuat skenario optimal (OPT) yang mempertimbangkan percepatan pembangunan pembangkit listrik sebesar 460 MW untuk jangka pandek.

Dengan asumsi tersebut, kebutuhan energi untuk skenario BAU diprakirakan akan meningkat dari 1,79 juta SBM (Setara Barel Minyak) pada tahun 2010 menjadi 4,18 juta SBM pada tahun 2030 atau meningkat rata-rata sebesar 4,3% per tahun. Pada skenario ALT kebutuhan energi diprakirakan akan meningkat menjadi 5,36 juta SBM pada tahun 2030 atau meningkat rata-rata sebesar 5,7% per tahun.

Kebutuhan energi final per sektor untuk untuk tahun 2010 didominasi oleh sektor rumah tangga dengan pangsa sebesar 44% dari total kebutuhan energi provinsi. Pangsa terbesar kedua adalah sektor transportasi dengan pangsa sebesar 32% diikuti oleh sektor industri (18%), sektor komersial (3%) dan sektor lainnya (2%). Pada tahun 2030 untuk skenario BAU pangsa terbesar pengguna energi sudah bergesar ke sektor transportasi. Sektor transportasi akan meningkat tajam kebutuhan energinya mengingat Provinsi Maluku Utara merupakan wilayah kepulauan dan mobilitas orang serta barang di masa depan yang diprakirakan akan terus meningkat. Prakiraan kebutuhan energi final per bahan bakar untuk skenario BAU didominasi oleh peningkatan kebutuhan minyak solar yang pesat di masa depan. Pada tahun 2010 penggunaan minyak solar mempunyai pangsa terbesar yakni sebesar 28% dari total penggunaan energi dan akan meningkat pada tahun 2030 menjadi 38%. Hal ini terkait dengan perkembangan sektor transportasi yang sebagian besar menggunakan minyak solar.

Pasokan energi primer untuk skenario BAU meningkat dari 2,03 juta SBM pada tahun 2010 menjadi 4,77 juta SBM pada tahun 2030 atau meningkat rata-rata sebesar 4,4% per tahun. Pasokan energi primer untuk skenario ALT meningkat menjadi 6,15 juta SBM pada tahun 2030 atau meningkat rata-rata sebesar 5,7% per tahun. Meskipun sudah ada diversifikasi namun pasokan energi yang terbesar masih dipenuhi dari minyak solar. Untuk jangka panjang perlu dipikirkan energi alternatif untuk mensubsitusi minyak solar ini tidak hanya untuk pembangkit tetapi juga untuk sektor lainnya.

Prakiraan kebutuhan dan pasokan energi untuk skenario OPT akan lebih tinggi lagi dibandingkan dua skenario sebelumnya. Penambahan kapasitas terpasang dalam kurun waktu 2013-2015 mencapai 460 MW. Dengan skenario ini kebutuhan energi di sektor industri akan meningkat pesat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 12,4% per tahun dalam kurun waktu 2010-2030. Pasokan energi primer yang dominan adalah minyak solar dengan pangsa yang mencapai 51% pada tahun 2030. Pangsa terbesar kedua adalah penggunaan batubara (29%) yang mulai berperan mulai tahun 2012 dengan adanya pengembangan PLTU batubara. Penggunaan energi terbarukan seperti panas bumi, mikrohidro dan energi surya cukup pesat namun karena potensinya terbatas maka tidak dapat ditingkatkan secara besar-besaran.

Sejalan dengan kegiatan Rencana Aksi Daerah tentang Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) maka salah satu kegiatan yang perlu dilakukan adalah melakukan inventarisasi GRK. Emisi CO2 akan meningkat dari 664 ribu ton CO2 pada tahun 2010 menjadi 1.684 ribu ton CO2 pada tahun 2030 untuk skenario BAU. Sedangkan untuk skenario ALT meningkat menjadi 2.211 ribu ton CO2. Kontribusi terbesar emisi CO2 penggunaan minyak solar. Pada skenario ALT penggunaan batubara untuk pembangkit listrik juga turut menyumbang terjadinya emisi CO2.

Pasokan energi terbesar untuk Provinsi Maluku Utara adalah BBM dengan pangsa mencapai 81% untuk skenario BAU dan 78% untuk skenario ALT. Penggunaan BBM yang meningkat pesat ini disebabkan karena pertumbuhan sektor transportasi laut dan udara serta pengembangan pembangkit yang masih sebagian besar menggunakan PLTD. Dengan melihat kondisi tersebut prioritas pembangunan infrastruktur energi yang direkomendasikan adalah penguatan sistem penyediaan BBM dan pengembangan pembangkit listrik.


Donation


If you feel that this paper is valuable for you, please give donation to:
Agus Sugiyono
Bank Bukopin – Kebayoran Baru Branch
Jl. R.S. Fatmawati No. 7, Jakarta, INDONESIA
Account No. 070-100-7743
Bank Code: 441
SWIFT Code: BBUKIDJA
It will support our future research. Thank you very much.


<Download full paper>

Buat situs web atau blog gratis di WordPress.com.
Entries dan komentar feeds.